Hukum Pertanahan Dan Property
Hukum pertanahan adalah cabang hukum yang mengatur kepemilikan, penggunaan, penguasaan, dan peralihan hak atas tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku di suatu negara. Hukum ini mencakup aspek agraria, hak kepemilikan, serta perizinan yang berkaitan dengan penggunaan tanah.
Sementara itu, hukum properti lebih luas karena mencakup segala bentuk hak atas benda tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, rumah, apartemen, dan fasilitas lain yang melekat pada tanah. Hukum properti mengatur kepemilikan, jual beli, sewa-menyewa, warisan, dan aspek hukum lainnya terkait properti.
Jasa Hukum
Berikut beberapa layanan jasa hukum yang dapat diberikan oleh Komar Hidayat Law Office & Associate dalam bidang hukum pertanahan dan properti:
Pembuatan dan Review Kontrak Properti
- Pembuatan serta pemeriksaan perjanjian jual beli tanah dan bangunan.
- Penyusunan perjanjian sewa-menyewa properti.
Pengurusan Hak atas Tanah
- Pendaftaran hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, dan hak pakai.
- Perubahan status kepemilikan tanah dan sertifikasi tanah.
Penyelesaian Sengketa Tanah dan Properti
- Penyelesaian sengketa tanah akibat tumpang tindih sertifikat.
- Penyelesaian masalah warisan tanah atau properti.
- Penyelesaian kasus sengketa kepemilikan properti.
Pendampingan dalam Investasi Properti
- Konsultasi hukum bagi investor dalam transaksi properti.
- Pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin usaha terkait properti.
Gugatan dan Pembelaan Hukum
- Pembelaan hukum terkait sengketa tanah di pengadilan.
- Gugatan perdata terhadap tindakan penyerobotan tanah.
Legalitas Pengembangan Properti
- Pengurusan izin proyek pembangunan perumahan, apartemen, dan perkantoran.
- Konsultasi terkait tata ruang dan peruntukan tanah.