Hukum Keluarga

Hukum keluarga adalah cabang hukum yang mengatur hubungan hukum antara anggota keluarga, baik itu suami istri, orang tua dan anak, maupun hubungan antara anggota keluarga lainnya. Hukum keluarga mencakup berbagai aspek, seperti perkawinan, perceraian dan gono gini, hak dan kewajiban antara suami istri, pengaturan hak asuh anak, warisan, serta perwalian. Tujuan dari hukum keluarga adalah untuk menciptakan perlindungan dan keadilan bagi individu dalam lingkup keluarga serta untuk menjaga ketertiban dan kesejahteraan dalam kehidupan keluarga. Hukum keluarga di Indonesia diatur oleh berbagai peraturan perundang-undangan, antara lain Undang-Undang Perkawinan dan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Jasa Hukum

Komar Hidayat Law Office & Associates menyediakan layanan hukum sebagai Penggugat/Pemohon atau Tergugat/Termohon dalam lingkup hukum keluarga.
Case Studies