Arbitrase

Arbitrase adalah metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan di mana para pihak yang bersengketa sepakat untuk menyerahkan permasalahan mereka kepada arbiter atau majelis arbitrase yang akan memberikan keputusan yang bersifat final dan mengikat. Arbitrase sering digunakan dalam sengketa bisnis, perdagangan internasional, dan kontrak komersial.

Jasa Hukum

Berikut beberapa layanan jasa hukum yang dapat diberikan oleh Komar Hidayat Law Office & Associate dalam bidang Arbitrase :
  1. Penyusunan Klausul Arbitrase – Pengacara membantu menyusun klausul arbitrase dalam kontrak agar sesuai dengan hukum dan kebutuhan para pihak.
  2. Pendampingan dalam Proses Arbitrase – Advokat memberikan konsultasi, strategi hukum, dan representasi dalam persidangan arbitrase.
  3. Penyusunan Dokumen Arbitrase – Meliputi gugatan arbitrase, jawaban, dan dokumen pendukung lainnya.
  4. Mediasi Sebelum Arbitrase – Mencoba menyelesaikan sengketa melalui mediasi sebelum berlanjut ke proses arbitrase formal.
  5. Eksekusi Putusan Arbitrase – Membantu klien dalam melaksanakan atau menggugat putusan arbitrase di pengadilan jika diperlukan.
Case Studies